Empat Dirawat di RSUD

Usai Pesta Miras Oplosan, Lima Warga Sentani Tewas 

Ilustrasi Mayat

JAYAPURA--(KIBLATRIAU.COM)-- Usai pesta minuman keras oplosan, lima warga di Sentani, Kabupaten Jayapura dikabarkan tewas. Pesta minuman keras ini dilakukan oleh sembilan orang, empat orang lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura.Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, korban meninggal yakni Daud Yoku (55), Marthen Robert Ohee (65), Yordan Wally (53), Absalom Yoku (32) dan Hendrik Pallo (51). Sedangkan empat orang korban dirawat di RSUD Abepura, yakni Hanock Yoku (64), Hendrik Waly (58), Yan Yoku (59) serta Wilklif Wally (49).

"Barang bukti yang kami dapati saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya beberapa botol sudah kosong dan satu botol yang masih utuh berisikan minuman keras oplosan," katanya, Senin (30/9).Dia menjelaskan, kejadian berawal saat Jumat 27 September 2019, sembilan orang tersebut hendak bekerja bersama memotong/memanen sagu di Obale Kampung Nendali. Saat bekerja, mereka sempat pesta minuman keras hingga Sabtu, 28 September 2019."Kami dari pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP sementara keluarga korban tidak mau untuk diotopsi, sehingga kita buatkan berita acara penolakan otopsi, kita juga telah mengirimkan barang bukti yang ada ke Balai POM untuk mengetahui bahan campuran yang dipakai dan mereka minum," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui siapa pembuat minuman keras oplosan tersebut, apakah ada di antara sembilan orang tersebut atau pihak lain. Untuk minumannya, Victor menambahkan, belum diketahui jenisnya, namun dari aroma terdapat bau alkohol dan campuran minuman suplemen tambah tenaga."Jika terbukti pelaku bisa kami jerat dengan Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutupnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar